Terjerat Kasus Penganiayaan, Ryan Giggs Hadiri Pengadilan Magistrat Manchester

Legenda MU, Ryan Giggs menghadari persidangan

JagatBisnis.com –  Hikayat Manchester United, Ryan Giggs datang di Majelis hukum Hakim Manchester pada Rabu 28 April 2021.

Giggs muncul dalam sidang permasalahan dugaan penyerangan dan penganiayaan pada mantan pacarnya, Kate Greville.

Dalam majelis hukum, Giggs menyangkal dakwaan itu dan mengajukan advokasi untuk mensterilkan namanya.

Permasalahan ini berasal dari informasi Kate Greville yang berterus terang mengalami tindakan kekerasan selama 3 tahun menjalakan ikatan dengan Giggs.

Baca Juga :   Alejandro Garnacho Diklaim Mirip dengan Ryan Giggs

Peristiwa seram itu terjadi pada 1 Desember 2017 sampai 1 November 2020. Giggs pula dituduh melakukan penyerangan kepada adik wanita Kate, Emma.

Sementara itu, beskal penggugat biasa dalam sidang membacakan ijmal cema termasuk Giggs memukul Kate Greville.

” Terdapat kekhawatiran akan kekerasan yang dilakukan di banyak peluang. Dengan memberikan pendampingnya sikap yang mengurangkan dan menjauhkannya dari teman dan rekannya,” tutur Beskal, diambil The Sun.

Baca Juga :   Alejandro Garnacho Diklaim Mirip dengan Ryan Giggs

Saat ini, Giggs dibebaskan dengan agunan tidak memiliki kontak dengan Greville dan tidak akan menghadiri Greville. Berikutnya, Giggs dijadwalkan muncul dalam sidang kedua pada 26 Mei mendatang.

Giggs dan Kate awal kali bertemu saat keduanya ikut serta bidang usaha sepakbola dan penginapan di melintas stadion Old Trafford Manchester United.

Pada April 2018, Kate ditunjuk sebagai kepala Public relation dan komunikasi untuk GG Hospitality, industri manajemen perhotelan yang dipunyai bersama oleh Giggs dan mantan kawan seregunya di United, Gary Neville.

Baca Juga :   Alejandro Garnacho Diklaim Mirip dengan Ryan Giggs

Permasalahan ini juga berakibat besar pada karir kepelatihannya. Selama permasalahan ini berjalan, Giggs dibebastugaskan dalam letaknya sebagai administrator timnas Wales.

Di bagian lain, dalam hukum di Inggris peraturan tahun 2015 sikap pemaksaan, kekerasan, penganiayaan diancam dengan ganjaran maksimal 5 tahun bui.(ser)

MIXADVERT JASAPRO