JagatBisnis.com – Sebanyak 8.115 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2021 ini akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk itu, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 162,3 Milyar untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni sekaligus membuka lapangan pekerjaan melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan program pro rakyat tersebut.
“Program BSPS ini merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat mau meningkatkan kualitas rumahnya. Program ini dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia untuk mengurangi jumlah RTLH di daerah-daerah,” ujar
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Sungai Ambawang Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/4/2021).
Discussion about this post