Cemburu Buta, Lelaki Gebuk Sang Pacar di Konter

JagatBisnis.com – Sebuah film kekerasan viral di alat sosial. Dalam film itu seorang laki- laki dengan bunyi marah dan jengkel meminta telepon seluler kepunyaan seorang perempuan pengawal konter hp dan pulsa.[beritajatim

Jengkel tak menyambangi diberi hp, laki- laki itu lalu mendekati perempuan itu dan menghajar berkali- kali pada bagian wajah dan punggung.

Saat sang laki- laki melabrak perempuan itu, terdapat 2 anak kecil yang diduga sedang membeli pulsa di konter hp itu. Kedua anak kecil bahkan melihat langsung segmen kekerasan yang sepatutnya tidak mereka melihat. Masyarakat di sekitar posisi luang mendekat dan meminta aksi kekerasan oleh FR ke SY segera diakhiri.

Baca Juga :   Tim Gegana Polda Sulsel Amankan Paket Kardus Misterius

Belum lama diketahui, film kekerasan yang terekam Kamera pengaman itu ternyata di kawasan Kebalen Wetan, Kedungkandang, Kota Apes, pada Rabu, 28 April 2021 malam. Laki- laki itu bernama samaran FR( 19) dan perempuan korban kekerasan merupakan tunangnya bernama samaran SY( 19). FR dengki dengan SY, ia memintahandphonekarena mau memeriksa isi dalam perlengkapan komunikasi itu. FR beranggapan sang perempuan selingkuh.

Polisi yang melakukan langlang cyber telah mengamankan sang FR. Polisi awalnya meminta keterangan peristiwa kekerasan pada kedua orang yang viral di alat sosial ini. Karena tidak terdapat perjanjian rukun. SY melaporkan FR ke polisi, saat ini laki- laki itu di kuat oleh Polresta Apes Kota, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga :   Anak Gugat Ibu Kandung Kembali Terjadi di Pengadilan Belopa

” Iya benar, pihak korban sah melaporkan tindakan penganiayaan ini. Saat ini, pelaku telah kita kuat,” ucap Kasatreskrim Polresta Apes Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Tinton membetulkan kalau pria itu dibakar dengki. Ia beranggapan sang perempuan melakukan komunikasi dengan laki- laki lain. Keduanya ialah masyarakat sekitar posisi peristiwa. Polisi tidak menemukan cedera lebam pada korban. Tetapi ditemukan cedera baret pada bagian dagu.

Baca Juga :   Rumah Pasutri Diteror Orang Misterius

” Ia tiba ke konter dan merajuk memohon HP sang wanita. Ia beranggapan kekasihnyachatting- an serupa laki- laki lain. Karena jengkel, setelah itu hingga terjadi aksi kekerasan ini. Lebam- lebam tidak terdapat, cuma baret di dagu,” tandasnya.

Dampak perbuatannya, pelaku rawan dijerat dengan artikel 351 KUHP tentang perbuatan kejahatan penganiayaan dengan bahaya ganjaran bui sangat lama 2 tahun.(ser)

MIXADVERT JASAPRO