Klaster Covid-19 di Perkantoran Melonjak, Ini Kata Satgas

JagatBisnis.com –  Satgas Covid- 19 meminta perkantoran memaksimalkan kedudukan satgas yang sudah terdapat di perkantoran.

Jika satgas belum tercipta di perkantoran, hingga segera dibangun. Dan jika sudah terdapat segera jalani penilaian terkait kinerjanya

Ini disampaikam Ahli Ucapan Satgas Penindakan Covid- 19 Profesor Pendeta Adisasmito, menyusul terdapatnya kenaikan klaster perkantoran di DKI Jakarta.

” Kedatangan sebagian permasalahan positif di sebagian perkantoran, harap ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, dan usaha testing dan tracing kepada kontak akrab supaya tidak menyebar penularannya dan memunculkan klaster,” tutur Pendeta dalam skedul keterangan pers Kemajuan Penindakan Covid- 19 di Graha BNPB, Selasa, 27 April 2021 yang pula ditayangkan saluran YouTube Kepaniteraan Kepala negara.

Baca Juga :   Sepanjang 2021, Virus Corona jadi Penyebab Kematian Nomor Tiga di Filipina

Berdasarkan informasi Penguasa Provinsi DKI Jakarta kalau kenaikan ini terjadi dalam 2 minggu terakhir.

Baca Juga :   10 November, AS Gelar Pertemuan Menlu di Seluruh Dunia untuk Bahas COVID-19

Rinciannya, pada rentang waktu bertepatan pada 5- 11 April 2021, ada 157 permasalahan positif Covid- 19 di 78 perkantoran. Sementara pada bertepatan pada 12- 18 April 2021, jumlah posittif Covid- 19 bertambah jadi 425 permasalahan dari 177 perkantoran.

Baca Juga :   Antisipasi Omicron, Dinkes Gunungkidul Kirim Sampel Kasus Baru COVID-19

Sementara kapasitas lembaga zona perkantoran, pada wilayah yang melakukan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM), tetap merujuk Instruksi Menteri Dalam Nomor. 9 Tahun 2021 yaiu maksimal kedatangan raga sebesar 50 persen dengan mempraktikkan patuh aturan kesehatan yang kencang.

” Harap Penguasa wilayah setempat segera mentranslasikan instruksi ini, ke dalam peraturan wilayah sebagai dasar kebijaksanaan yang jelas,” pintanya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO