Diduga Layanan Rapid Test Antigen di Kualanamu Pakai Alat Bekas

Polisi menggerebek satu gerai pelayanan rapid test antigen untuk deteksi dini COVID-19 di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 27 April 2021.

JagatBisnis.com – Petugas Kepolisian Wilayah Sumatera Utara dikabarkan menggerebek satu kedai pelayanan rapid test antigen untuk penemuan dini COVID- 19 di Lapangan terbang Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, petang kemarin. Polisi mengambil sejumlah barang perlengkapan rapid test antigen sebagai benda fakta.

Baca Juga :   Pengakuan Penipu yang Catut Nama Jokowi

Aparat menggerebek tempat itu karena beranggapan menyimpang ketentuan dengan amenggunakan perlengkapan murni swab stuck bekas gunakan.

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Spesial itu pula membekuk 5 orang aparat di posisi layanan? rapid test antigen di Lapangan terbang Kualanamu untuk dimohon keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :   Pria yang Pamer Kelamin Dekat Stasiun Sudirman Dibekuk Polisi

Administrator Humas PT Angkasa Pura II Lapangan terbang Kualanamu, Novita Maria Ekstrak, Selasa malam, 27 April 2021, membetulkan informasi penyergapan itu tetapi sungkan menjelaskan lebih mendetail.

” Sementara durasi memang betul, dan[layanan rapid test antigen] ditutup sementara untuk pengecekan lebih lanjut dari Polda Sumut,” tutur Novi.

Baca Juga :   Polres Metro Jaksel Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar

Novi mengatakan manajemen Angkasa Pura II akan memberikan keterangan lebih mendetail dalam bertemu pers di Lapangan terbang Kualanamu, hari ini, sesuai perintah Eksekutif Kewajiban General Manager PT Angkasa Pura II Lapangan terbang Kualanamu.(ser)

MIXADVERT JASAPRO