40 Kuasa Hukum Bakal Kawal Kasus Mumarman

Munarman diamankan Tim Densus 88 - Foto Istimewa

JagatBisnis.com – Teragung Yanuar, Tim daya hukum mantan Sekretaris Biasa FPI Munarman, segera mengajukan petisi praperadilan terkait penahanan kliennya.

” Insya Allah mengajukan praperadilan,” tutur anggota daya hukum Munarman, Teragung Yanuar, Rabu, 28 April 2021.

Teragung mengatakan grupnya langsung membuat tim daya hukum yang berjumlah sekitar 40 orang.

Baca Juga :   Sebelum Lebaran, Komjen Agus Pastikan Berkas Penembakan Laskar FPI Rampung

Teragung menambahkan, tidak hanya penahanan kepada Munarman ikut dibawa sejumlah benda fakta semacam novel dan telepon seluler.

Baca Juga :   Polri Masih Terus Dalami Keterlibatan Munarman

Diketahui, Munarman dibekuk Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekira jam 15: 30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga :   Rumah Tukang Soto di Bantul Digeledah Densus 88

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan perbuatan kejahatan terorisme, bekerja sama kejam untuk melakukan perbuatan kejahatan terorisme dan merahasiakan informasi tentang perbuatan kejahatan terorisme.(ser)

MIXADVERT JASAPRO