Kantor Polres Tarakan Dilempari Batu

ILustrasi Garis Polisi Foto: Ayojakarta.com

JagatBisnis.com – Terdakwa MH, pelaku pelemparan batu di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 25 April 2021, segera menempuh pengecekan intelektual.

” Kita terkini merancang pengecekan dengan mengaitkan psikolog. Penerapannya mungkin di minggu ini, pada Kamis, 29 April 2021 ataupun Jumat, 30 April 2021,” tutur Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Selasa.

Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan ke rumah pelaku yang terdapat di Jalur Gajah Mada, Tarakan, belum ditemukan barang- barang semacam novel yang muat pemikiran radikalisme ataupun ekstremisme.

Baca Juga :   Pria Penodong Pistol ke Pekerja Bangunan Ditangkap

Pelaku tiap hari bertugas sebagai pegawai bebas. Polisi masih melakukan pencarian kerangka balik pelemparan batu bata yang menyebabkan pecahnya kaca di ruang kontrol Markas Polres Tarakan.

Baca Juga :   Tragis, Pendiri McAfee Antivirus Tewas Bunuh Diri di Penjara

Saat kejadian terjadi, ruang kontrol Markas Polres Tarakan sedang dilindungi 2 personel polisi yang bekerja.

Kepala Polres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara untuk memahami corak pelemparan batu ke kantornya apakah terdapat faktor radikal ataupun tidak.

Artikel yang dikenakan merupakan Artikel 212, 231, 351 dan 406 KUHP dengan bahaya ganjaran penjar 5 tahun.

Baca Juga :   Ustaz Gondrong Tersangka Pengganda Uang Tempuh Praperadilan

” Motifnya pelaku berterus terang hp kepunyaannya disadap oleh polisi. Terdapat faktor dendam dengan polisi, di mana terdapat potret- potret dendam pada polisi dalam hp pelaku,” tutur Fillol.

Pengakuan pelaku belum sempat terkait masalah hukum sebelumnya, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Markas Polres Tarakan. (ser)

MIXADVERT JASAPRO