Ekbis  

Bea Cukai Nunukan Periksa 374 Penumpang WNI dari Tawau, Malaysia

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Nunukan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang dating dari Tawau, Malaysia. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 132 WNI yang dideportasi dan 242 pelajar.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang merupakan suatu hal yang harus dilakukan sebagai bentuk upaya pengamanan. “Pemeriksaan dilakukan sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai selaku community protector, kami berupaya memastikan agar para penumpang yang dating ke Indonesia tidak membawa barang-barang larangan atau berbahaya,” ungkapnya.

Pemulangan dilakukan sebanyak 4 kali perjalanan, pertama pada pukul 13.20 WITA sebanyak 66 orang penumpang WNI yang dideportasi, kedua datang pada pukul 16:20 WITA sebanyak 122 penumpang pelajar, ketiga pada pukul 17:00 WITA sebanyak 120 orang penumpang pelajar, dan terakhir pada pukul 17:30 WITA pada 66 orang penumpang WNI yang di deportasi.

Baca Juga :   Bea Cukai Pekanbaru Lakukan Penindakan Barang Eks Batam dan Rokok Ilegal

Sebelum memasuki wilayah pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Nunukan, dilakukan swab rapid test antigen dan pemeriksaan kelengkapan dokumen imigrasi kepada seluruh penumpang. Petugas Bea Cukai Nunukan tidak lupa juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(srv)

MIXADVERT JASAPRO