Ekbis  

Tingkatkan Pengetahuan dan Kewaspadaan Masyarakat, Bea Cukai Aktif Gelar Sosialisasi

JagatBisnis.com – Melalui sosialisasi, Bea Cukai terus berupaya maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait bidang kepabeanan. Hal ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terkait hal-hal yang berhubungan dengan Bea Cukai.

Di Kediri, bekerjasama dengan radio setempat, Bea Cukai Kediri melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembelian barang dari situs e-commerce internasional. Banyaknya promo yang diberikan, membuat masyarakat tergiur untuk membeli barang dari luar negeri. “Diskon merupakan komponen yang dapat mengurangi harga barang impor sepanjang diskon tersebut berlaku umum dan dapat dibuktikan oleh penerima barang, tapi tidak semua promo e-commerce diakui sebagai komponen pengurang harga barang. Promosi yang diakui sebagai komponen pengurang harga adalah seperti flash sale dan share buy, sedangkan promo berupa voucher, kupon, cashback, dan hadiah tidak diakui sebagai komponen pengurang harga barang impor,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana.

Di wilayah Sulawesi Utara, Bea Cukai Bitung beserta eksportir dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di lingkungannya, ikuti giat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi aplikasi CEISA 4.0 Ekspor dan asistensi portal pengguna jasa. Ini bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman, baik kepada pegawai Bea Cukai ataupun pengguna jasa. Terpilihnya Bea Cukai Bitung sebagai kantor piloting tahap I aplikasi CEISA 4.0 Ekspor, merupakan suatu tantangan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa kedepannya.

Baca Juga :   Gali Potensi Ekspor Daerah, Bea Cukai Edukasi Pelaku Usaha

Selain itu, Bea Cukai Bandung secara rutin melaui zoom meeting adakan diskusi bersama pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB) di wilayahnya. Dalam diskusi ini Bea Cukai Bandung membahas peraturan-peraturan dan inventaris permasalahan pada TPB. Dengan adanya forum ini, diharapkan adanya peningkatan kepatuhan pengguna jasa, efektivitas pelayanan dan pengawasan, perbaikan sistem informasi dan prosedur, serta diseminasi ketentuan baru. Pada akhirnya akan memberikan kepastian bisnis bagi para pengguna fasilitas, dan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :   Bea Cukai Layani Ekspor Produk Rotan dan Hasil Bumi

Sementara itu di Jawa Timur, dalam rangka persiapan tugas operasi pengamanan perbatasan darat RI-Malaysia di Kalimantan Timur, Bea Cukai Blitar berkesempatan memberikan sosialisasi terkait kebijakan kepabeanan lintas batas di Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha (Yonif 511), pada Rabu (21/4/2021).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Blitar, Moh. Ayub Yanuar P. menyampaikan mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai di daerah perbatasan serta ketentuan pelintas batas. “ Tugas TNI di perbatasan salah satunya adalah mendampingi pemeriksaan barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. Jika ada barang yang dikategorikan larangan maka akan dilakukan penindakan. Jika barang dikategorikan pembatasan maka harus menyesuaikan dengan ketentuan mengenai lartas yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa melalui Customs Visit Customer

Masih dari Blitar, untuk menambah pengetahuan masyarakat Blitar dan sekitarnya terkait barang kiriman dan penipuan mengatas namakan Bea Cukai, Bea Cukai Blitar mengadakan talkshow di Radio setempat, pada Kamis (22/4/2021).

Dalam talkshow ini disampaikan ciri-ciri penipuan yang marak terjadi. “Yang paling jelas ciri-cirinya adalah nama rekening, jika rekening tujuan transfer atas nama pribadi, kami pastikan itu 100% penipuan. Karena setiap transaksi pembayaran pungutan negara yang dipungut Bea Cukai menggunakan dokumen billing yang terhubung langsung ke rekening kas negara” ungkap pemeriksa Bea Cukai Blitar, Deodatus Dhaniswara selaku narasumber.

Diharapakan dengan banyaknya sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat ini, dapat menambah pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat dalam hal kepabeanan baik bagi para pelaku usaha di bidang kepabeanan, atau masyarakat umum. Terlebih terkait penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai yang tentunya dapat merugikan.(srv)

MIXADVERT JASAPRO