Dua Nelayan RI Ditangkap Malaysia Lalu Diserahkan pada Bakamla

Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menyerahkan dua nelayan Indonesia yang melanggar aturan karena memasuki wilayah perairan Malaysia kepada Bakamla, Senin, 26 April 2021.

JagatBisnis.com – Badan Keamanan Laut( Bakamla) RI menjemput 2 nelayan Batam yang luang ditahan Malaysia, karena merambah wilayah perairan negeri setangga itu saat mencari ikan.

Kepala Kantor Kamla Alam Bahari Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto langsung menjemput 2 nelayan Kota Batam Abdul Belas kasih dan Riandi yang diantar Agensi Penguatkuasaan Bahari Malaysia( APMM) di perairan Malaysia, Senin.” Mereka membekuk ikan, masuk ke wilayah Malaysia,” tuturnya.

Pada 10 April 2021, saat sedang mencari ikan, kedua nelayan itu merambah wilayah Malaysia tanpa terencana. Keduanya memang tidak mengenali batasan wilayah Indonesia, dan tidak dilengkapi perlengkapan pelayaran.

Baca Juga :   Update Nasional COVID-19, 22 November 2020: Pasien Sembuh 4.233

Tetapi, karena kedua nelayan itu teruji tidak membuat benda susupan, hingga keduanya mendapatkan keterbukaan. Bahkan, ikan juga belum luang mereka ambil.

” Mereka asli nelayan konvensional Indonesia wilayah Batam. Tidak ditemukan berbentuk benda smokel infiltrasi semacam narkoba,” tutur ia lagi.

Beliau mengamanatkan pada semua nelayan untuk memahami ilmu maritim, lintang dan panjang, dan batasan negeri, supaya tidak kembali melanggar wilayah negeri, paling utama antara Indonesia dan Malaysia yang memang dekat.

Baca Juga :   Viral, Di Dalam Sel Tahanan Napi Joget TikTok

Para nelayan pula diingatkan untuk mencari ikan di wilayah negeri masing- masing, mengenang pangkal energi yang banyak di antara 2 negeri.

” Lumayan banyak, tetapi jangan membekuk ikan di bukan wilayah kepunyaannya, dengan alasan apa juga,” tutur ia pula.

Instruktur Bahari Negara Johor APMM Admiral Awal Nurul Hizam bin Zakaria mengatakan pengembalian 2 nelayan asal Batam itu ialah wujud kegiatan serupa antarnegara yang sudah terangkai bagus selama ini.

Baca Juga :   Prajurit Marinir TNI jadi Korban Kebrutalan Preman Jalanan

Kedua nelayan itu sejatinya memiliki kekeliruan, tetapi berdasarkan hasil estimasi dari permohonan KJRI di Johor Bahru, hingga grupnya memutuskan untuk membebaskan kedua masyarakat itu dan menyerahkannya pada Bakamla.

” Kita harapkan, pada seluruh nelayan—Malaysia juga—mengingatkan[agar] mereka butuh memahami ilmu maritim. Garis proporsional dan peraturan Kerajaan, bukan cuma Malaysia, tetapi pula RI,” tutur ia lagi.

Sejauh tahun ini, APMM menulis 2 permasalahan nelayan Indonesia yang merambah wilayah Malaysia.(ser)

MIXADVERT JASAPRO