Kemendagri Bakal Bikin e-KTP Khusus Waria

JagatBisnis.com – Lantaran banyak transgender tanpa dokumen kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el).

Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menunjuk pejabat pelaksana yang sepenuhnya bakal mengoordinasikan pelayanan terhadap pembuatan KTP kelompok transgender.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga :   Buat NIK Ganti eKTP, Kemendagri Minta Khilafatul Muslimin Ditindak

Zudan menjelaskan, bagi yang sudah merekam data, caranya harus diverifikasi dengan nama asli terlebih dulu. Pendataannya, sambung Zudan, tidak harus semua ke Jakarta.

“Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” sambung Zudan, disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Baca Juga :   Sejumlah Nagari di Agam Belum Miliki Kode dari Kemendagri

Sejauh ini, Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Bila cocok KTP-el terbaru akan dicetak.

Baca Juga :   Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 6 Tahun Penjara

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.

“Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,” kata Zudan.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO