Stop Mudik, Nihil Jualan Tiket di Pelabuhan Merak

JagatBisnis.com – Kepala Korps Lalu Rute( Kakorlantas) Polri Irjen Angket Istiono memeriksa pos- pos penyekatan penghapusan mudik di rute Merak mengarah Lampung. Istiono meminta warga membatalkan niatnya untuk mudik bagus saat sebelum, saat penghapusan mudik ataupun setelahnya.

Istiono awalnya gapura tol Cikupa di Tol Jakarta- Tangerang. Disini Kakorlantas didampingi Dirut PT Jasa Makmur Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Astronaut.

Kakorlantas menemukan pemaparan dari Kapolres Tangerang Ajaran Sri Bintoro dan Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik. Terdapat 16 titik penyekatan di rute Tangerang mengarah Dermaga Merak.

Baca Juga :   Soal Larangan Mudik, Polisi Mulai Razia Kendaraan di Rest Area Tol

” Kita lagi meninjau polda banten gimana kesiapan penyekatan di titik jalur tol ataupun nadi. Tadi persentasi teknikal for asi di polres serbu, cilegon, seluruhnya kesiapsiagaannya sudah baik, sudah terkoordinasi bagus personel, alat pra alat seluruh tergelar dengan cara maksimal,” cakap Kakorlantas Polri Irjen Angket Istiono di Dermaga Merak, Banten, Kamis, 22 April 2021.

Istiono mengatakan penyekatan- penyekatan akan diawasi selama 24 jam. Tidak hanya itu, operasional di Dermaga Merak pula terbatas mengenang pihak ASDP Dermaga Merak tidak menjual tiket untuk ekspedisi pada penerapan penghapusan mudik 6- 17 Mei 2021.

Baca Juga :   Jalur Pantura dan Cipali Dipadati Pemudik Menjelang H-1 Larangan Mudik

” Yang terutama disini merupakan biar tidak terjadi penimbunan. Oleh karena itu butuh pemasyarakatan dini bila memang tiket untuk bertepatan pada 6- 17 Mei tidak dijual wajib mengerti. Warga wajib mengerti biar tak menunggu di mari dan jadi masalah terkini di mari,” jelasnya.

Baca Juga :   Warga yang Nekat Mudik Bakal Kena Sanksi

Istiono meminta pemasyarakatan terkait tidak diperjualbelikan tiket di dermaga Merak pada saat penghapusan mudik digencarkan. Alhasil para pemudik tidak berani untuk tetap mudik.

” Ini butuh pemasyarakatan dengan cara dini. Dan uraian dini untuk warga yang berani untuk bertepatan pada 6- 17 Mei itu,” hubung ia.

Diketahui, penguasa telah memutuskan penghapusan mudik pada 6- 17 Mei 2021. Ketentuan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan mempersiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau warga yang tetap berani mudik.(ser)

MIXADVERT JASAPRO