bukan tumbuhan beratnya lebih dari 5 gram,” jelas badan juri.
Putusan ini, serupa semacam desakan Beskal Penggugat Biasa( JPU), Dwi Meily Nova, dengan menuntut ganjaran mati. Menyikapi tetapan itu, Daniel dan beskal melaporkan pikir- pikir.
Mengambil cema JPU Dwi Meily Nova mengatakan permasalahan berawal
pada hari Jumat, 12 Juni 2020, sekitar jam 10. 00 Wib, tersangka Daniel dihubungi oleh Robert alias Michael untuk tiba ke rumahnya di wilayah Desa Ambon.
” Setelah itu tersangka langsung berangkat dan tiba
di rumah Robert sekitar jam 12. 00 Wib, membahas masalah profesi membuat paket sabu dari Area ke Jakarta, lalu Robert mengatakan kalau untuk uang jalur esok akan dikirim ke rekening tersangka, dan kejelasan benda akan datang akan dikabari pada tersangka,” ucap JPU.
Discussion about this post