Sebelum Lebaran, Komjen Agus Pastikan Berkas Penembakan Laskar FPI Rampung

Ilustrasi Hukum. Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan interogator sedang kencang penanganan arsip 2 orang terdakwa permasalahan unlawful killing ataupun pembantaian di luar hukum kepada anggota Pasukan FPI untuk dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“ Mudah- mudahan saat sebelum Idulfitri sudah langkah 1,” tutur Agus di Mabes Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Bagi ia, interogator melakukan pengecekan cuma kepada 2 orang terdakwa alhasil tidak meluas pada panglima ataupun atasannya.

“ Betul sementara di dalam mobil hanya 2 orang, era ingin cek yang lain. Esok interogator yang memastikan( apakah mereka tidak dalam koordinasi ataupun amatan dari panglima),” ucapnya.

Baca Juga :   Lily Sofia Ternyata Istri Kedua Munarman FPI

Sementara Kepala Dinas Pencerahan Warga Bagian Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan saat ini interogator sedang cara pemberkasan kepada 2 orang terdakwa yang ialah anggota Reserse Polda Metro Berhasil.

“ Masih dimungkinkan pengecekan, jika sudah P21 dari beskal terkini diklaim investigasi telah komplit,” tutur Rusdi.

Sebelumnya Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan terdapat 3 orang anggota polisi diresmikan terdakwa dalam peristiwa Kilometer 50 ialah penembakan kepada 4 orang Pasukan FPI. Bagi ia, penentuan terdakwa setelah dilakukan gelar masalah.

Baca Juga :   DPR Rapat Dengan Keluarga Korban Penembakan

“ Status dari terlapor 3 orang itu dinaikkan jadi terdakwa,” tutur Rusdi pada Selasa, 6 April 2021.

Tetapi, satu orang terdakwa nama samaran EPZ diketahui meninggal bumi karena musibah lalu rute. Sementara, 2 orang terdakwa yang lain tidak dilakukan penangkapan oleh interogator Bareskrim Polri.

” Enggak, ini kan masih kita amati. Apakah terdakwa ditahan, esok akan dilanjutkan oleh interogator. Interogator memiliki estimasi individual dan adil. Esok interogator akan memikirkan itu,” ucapnya.

Baca Juga :   Habib Rizieq: Dibubarin, Kita Bikin FPI Lagi

Semacam diketahui, pada 7 Desember 2020 lalu, sebesar 6 anggota Pasukan FPI yang berpulang di Tol Jakarta- Cikampek. 2 di antara lain berpulang dalam dasar bertembakan dengan anggota Polda Metro Berhasil. Sementara 4 yang lain beralasan analitis Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil, tetapi karena diduga melawan aparat keempatnya ditembak sampai berpulang.(ser)

MIXADVERT JASAPRO