Saat di Ruang Sidang, Hakim Asyik Bermain HP

JagatBisnis.com – LQ Indonesia Firm berlaku seperti daya hukum Christian Halim( CH) menyesalkan tindakan juri di Majelis hukum Negara (PN) Surabaya, yang diduga asik main telepon seluler di ruang sidang.

Alasannya pihak LQ mengklaim, perihal itu dilakukan ditengah artikulasi pledoi masalah Morowali, Senin lalu di PN Surabaya.

Dalam pancaran persnya, Selasa, 20 April 2021 LQ Indonesia Lawfirm menyertakan film yang bertempo 33 menit. Film itu memperlihatkan, juri lalu melihat ke dasar( telepon seluler), sedangkan penasehat hukum dari LQ membacakan pledoi dengan cara bergantian, selama cara sidang berjalan.

Dipaparkan LQ spesialnya permasalahan itu alhasil di set up sedemikian muka bukan karena wujud tersangka CH melainkan Informan ialah anak pemilik Kapal Api Grup, Christeven Mergonoto, Ketua PT Santos Berhasil Abadi, bidang usaha raksasa di Surabaya.

Baca Juga :   Ngeri, Buaya Besar Masuk ke Perumahan Depok

” LQ Indonesia Lawfirm berdekatan dengan para orang per orang, dimana kala masalah masih dalam cara investigasi di kepolisian, sudah diketahui siapa beskal yang akan menanggulangi permasalahan, ialah Dhini berlaku seperti Kasubsi harda. Dan Dhini mengatakan juri Ginting sebagai juri yang akan merapatkan kala arsip masalah masih dikepolisian. Kabarnya dalam pertemuan di Restoran Seribu Rasa, Plaza Indonesia yang mangulas permasalahan CH, muncul pula seorang Juri Agung, Angkatan laut(AL) yang akan ke PN Surabaya dan bertemu Badan Juri yang merapatkan,” tutur Bujang Maulana, dari LQ Indonesia Firm, dalam keterangannya, Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga :   Kapal Kemenkumham Terbalik di Perairan Nusakambangan

Permasalahan CH, tutur Bujang, bukan permasalahan kejahatan melainkan permasalahan awas dimana dengan cara sepihak CH disuruh menyudahi bertugas dan kala memaksa haknya, justru dikabarkan polisi dan perlengkapan berat kepunyaannya didapat oleh informan.

CH lalu ditahan. Dalam durasi 3 bulan sidang, sudah terjadi 4 kali pergantian badan juri. Bahkan di langkah akhir sidang juri ditukar lagi.

Baca Juga :   Hujan Deras, Rumah di Bogor Ambruk

Juri yang mengambil alih, ditaksir Bujang, tidak ketahui bersandar masalah dan muncul dalam langkah pengecekan tersangka nampak kebimbangan dan tidak banyak menanya dalam pengecekan saksi dan tersangka.

” Sidang nampak seperti banyolan dan dagelan, badan tidak perduli dengan bersandar masalah dan bukti badaniah melainkan cuma ingin cepat- cepat sidang berakhir dan memidana tersangka,” ucap Advokat Bujang Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm dengan kecewa.

” Buktinya film ini dimana juri di sisi kiri lalu main hp dan tidak perduli dan tidak mencermati jalannya sidang?,” lanjutnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO