Ekbis  

Bea Cukan dan BNN Kalimantan Barat Musnahkan 9.600 Butir Happy Five

JagatBisnis.com – Sinergi dalam bidang pengawasan kembali dilakukan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, Bea Cukai turut menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil penindakan tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Bea Cukai Wilayah Kalimantan Barat pada Maret lalu.

Baca Juga :   Bea Cukai Hibahkan Cessna pada Politeknik Penerbangan Surabaya

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi mengungkapkan, “penindakan telah dilakukan pada Maret lalu di wilayah Singkawang Kalimantan Barat. Petugas gabungan berhasil mengamankan dan 9.600 butir narkotika jenis pil happy five seberat 14,613 kg,” ungkapnya. Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial ES, R, dan B.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tersebut tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (srv)

MIXADVERT JASAPRO