Gegara Ditolak Rujuk, Suami Tega Tikam Istri hingga Sekarat

Ilustrasi garis polisi Foto: JoSS

JagatBisnis.com – Seseorang suami, Edi Sianipar( 33) berani menusuk istrinya, bernama Halimah Pinem( 28). Perihal itu, dipicu sebab korban menyangkal buat rujuk sehabis berakhir dengan pelakon.

Insiden itu, terjalin di rumah kontrakan korban di Jalur Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Area Tuntungan, Kota Area, Sabtu petang, 17 April 2021.

Korban hadapi cedera tusukan senjata runcing berbentuk pisau. Ia dilarikan ke RSUP H Adam Raja, Kota Area. Setelah itu, polisi, yang menemukan data insiden itu, langsung menghadiri TKP serta melaksanakan pelacakan.

Baca Juga :   Pelajar SMK yang Tenggelam di Sungai Musi Palembang Akhirnya Ditemukan

Sebaliknya, pelakon langsung diamankan aparat kepolisian, tidak jauh dari posisi peristiwa.

” Sebab ajakannya buat rujuk ditolak korban( istri), terdakwa dengan cara membabi tunanetra menusuk korban,” tutur Kapolsek Deli Berumur, AKP Zulkifli Harahap, pada reporter di Area, Minggu 18 April 2021.

Zulkifli menarangkan jalan peristiwa penancapan istri dicoba suaminya. Pelakon yang berkerja tiap hari selaku supir angkutan kota( Angkot) menghadiri rumah kontrakan korban di posisi peristiwa.

Baca Juga :   Beraksi Sejak 2012, Akhirnya Pencuri Ratusan Motor Ini Dibekuk Polisi

Saat sebelum mendapati korban yang ialah masyarakat Kecamatan Area Tuntungan, Kota Area. Pelakon luang membeli suatu pisau.

” Aksi terdakwa telah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dulu,” tutur Zulkifli.

Dikala pertemuan antara korban dengan pelakon. Edi memohon pada Halimah buat kembali ke rumah. Dengan tujuan rujuk serta kembali membina keluarga. Tetapi, perihal itu ditolak oleh korban sendiri.

Tiba- tiba perkataan itu membuat Edi hitam mata. Dengan membabi tunanetra? menusuk korban sampai tersungkur bersimbah darah. Kelakuan terdakwa setelah itu dilerai masyarakat dekat.

Baca Juga :   Tempat Karaoke yang Berseragam SMA Ditutup Polisi

” Masyarakat dekat tiba menolong korban serta mengamankan terdakwa ke pos polisi Simpang Selayang,” tutur Zulkifli.

Zulkifli mengatakan dampak penganiayaan itu Halimah hadapi cedera sobek di tangan kanan, cedera tikam di dasar dada kiri, serta saat ini memperoleh pemeliharaan intensif di ruang Unit gawat darurat Rumah Sakit H Adam Raja Area.

” Dikala ini terdakwa serta benda fakta sebilah pisau diamankan aparat untuk dicoba pengecekan lanjut,” tutur Zulkifli.(ser)

MIXADVERT JASAPRO