JagatBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui SAFE Seas Project sepakat bekerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran terkait prinsip Hak Asasi Manusia di sektor perikanan. Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono pada hari Jumat (16/4/2021).
Penyerahan naskah disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta lembaga dan asosiasi pada acara Rapat Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Jakarta.
Nota Kesepahaman berisi komitmen kerja sama pada kurun April 2021 sampai November 2022 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, penyusunan bahan ajar dan modul pelatihan serta materi penyuluhan tentang prinsip HAM, dan juga sosialisasi bersama terkait bahan ajar.
Discussion about this post