“Melalui perdebatan yang muncul akibat adu argumen terkait perbandingan besaran utang negara, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif yang dapat ditempuh agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah “tawuran” argumen yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).
Kamrussamad mengatakan ada tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing. Pertama DSR (Debt Service Ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.
Kemudian DER (Debt Export Ratio), merupakan rasio total ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Selanjutnya DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%.
Discussion about this post