BSI Siap Kelola Zakat PNS

JagatBisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. sedang gencar menggaungkan Gerakan Cinta Zakat agar lebih membumi secara nasional melalui produk dan layanan perbankan. Oleh sebab itu, BSI siap mengelola zakat Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN). Apalagi, saat ini BAZNAS sedang mengajukan aturan untuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji.

Baca Juga :   BSI Targetkan Pembiayaan UMKM Tumbuh 6 Persen Hingga Akhir 2022

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya siap untuk mendukung optimalisasi potensi zakat nasional. Salah satunya melalui pengelolaan zakat dari PNS/ASN dalam sistem yang terintegrasi dan transparan. Sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Jika banyak benefitnya yang diterima masyarakat, kami dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kami semua mendapat berkah dari Allah SWT,” katanya dalam tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga :   BSI Akuisisi BTN Syariah

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menandatangani MoU sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pihaknya memberi dukungan dari sisi layanan elektronik finansial yang aman, nyaman, mudah dan jangkauan luas. Penandatangan MoU ini untuk mendukung realisasi potensi pajak hingga Rp300 triliun.

Baca Juga :   Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik, BSI Tempatkan Puluhan RVM di Bali

“Kami berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah kami dalam menunaikan beribadah dan beramal. Dengan mengakses layanan via ATM kami dan fitur layanan yang kami sediakan, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya,” imbu Hery. (eva)

MIXADVERT JASAPRO