JagatBisnis.com – Dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan, diperlukan kerja sama yang baik antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan berbagai pihak terkait, salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, peran Polri sangat penting dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan hingga kasus mafia tanah.
“Oleh karena itu, kami mencoba menyelesaikan secara sistematik. Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu, yaitu dengan melakukan pendaftaran tanah. Dengan begitu, ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (13/04/2021).
Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Profesi dan Pengamanan) yang diterima langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Bidang tanah seluas 71.291 m2 yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Discussion about this post