2.500 Lebih Bangunan Rusak Akibat Gempa di Malang

Banyak rumah rusak akibat gempa bumi di Malang.

JagatBisnis.com – Guncangan Alam di Malang dengan magnitudo 6, 1 mencadangkan cedera untuk ribuan masyarakat Kabupaten Malang dan sebagian wilayah di Jawa Timur. Berdasarkan informasi sementara sekitar 2. 500 gedung terdampak guncangan di Kabupaten Malang.

Jumlah itu masih dapat bertambah, karena cara asesmen oleh Badan Penyelesaian Musibah Wilayah( BPBD) masih lalu berjalan sampai, Senin 12 April 2021 siang. Sementara jumlah gedung cacat dengan jenis enteng sampai berat berjumlah 2. 364 untuk gedung rumah dan 234 gedung bukan rumah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Peralatan BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, jumlah ribuan rumah cacat itu terhambur di 23 kecamatan dari 33 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Malang. Untuk rumah dari 2. 364 bagian, sebesar 1. 051 cacat enteng, 625 cacat sedang dan 688 cacat berat.

Baca Juga :   Ini Penyebab Gempa Bumi di Laut Selatan Pandeglang

” Belum berakhir cara asesmen, masih berjalan hingga hari ini. Jika untuk gedung non- rumah dari 234 itu rinciannya, tempat ibadah 45 bagian, sekolah 167 bagian, sarana kesehatan 9 bagian dan sarana biasa 13 bagian,” tutur Sadono.

Amatan di alun- alun, untuk jenis rumah dengan cacat berat terpaksa dirobohkan oleh tim sukarelawan yang terdiri dari BPBD, Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri, PMI dan sukarelawan yang lain. Gedung rumah terpaksa dirobohkan karena malah mematikan pemilik rumah dan masyarakat sekitar, karena situasi gedung sudah lemah dampak tergoncang guncangan.

Baca Juga :   Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa

” Usaha yang dilakukan Pemkab Malang memutuskan status berbahaya gawat guncangan hingga 14 hari ke depan. Membuatkan posko pengungsian di 5 titik di 2 kecamatan, membuat dapur biasa, posko kesehatan dan pos dorongan peralatan,” ucap Sadono.

Sementara itu Menteri Sosial, Tri Rismaharini, setelah meninjau sejumlah posisi guncangan pada Minggu, 11 April 2021 kemarin. Ia mengatakan gedung cacat yang terletak di posisi rentan guncangan buntut akan direlokasi, paling utama yang masuk jenis berat.

” Untuk rumah cacat kita sepakati demikian ini, jadi jika rumahnya berada tidak nyaman dan tidak membolehkan karena tadi kita amati lokasinya di lereng. Itu amat membahayakan, untuk itu dicarikan posisi yang nyaman untuk setelah itu direlokasi,” tutur Risma.

Baca Juga :   Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Diguncang Gempa 5,8 Magnitudo

Risma mengatakan, mayoritas rumah ataupun gedung cacat dampak guncangan di Malang karena terletak di posisi yang beresiko. Apalagi Malang ialah daerah

perbukitan. Kemensos cuma mengusulkan dan melakukan pendataan rumah yang masuk jenis relokasi. Sementara kewajiban pembangunan akan dilakukan oleh Departemen PUPR.

” Karena jika semula dikhawatirkan jika terdapat suatu lagi( guncangan) akan beresiko. Esok jika itu dibangunkan, PUPR yang akan membuat dengan gedung standar kuat guncangan. Di Lumajang terdapat 428 bagian rumah masuk jenis ancaman. Di Malang masih dihitung,” ucap Risma. (ser)

MIXADVERT JASAPRO