Lia Eden Telah Meninggal Pada 9 April, ini Kehebohan yang Pernah Dibuatnya

JagatBisnis.com – Masih Ingat dengan Lia Eden? Wanita bernama lengkap Lia Aminudin ternyata telah meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021) kemarin.

“Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal,” tulis akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).

“Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa, urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara,” tulis lagi Kabar Sejuk lewat akun Instagram mereka.

Salah satu pegiat Sejuk, Tantowi Anwari, mengatakan Komunitas Salamullah belum dapat menyampaikan informasi lebih detail ihwal meninggalnya Lia Eden. “Mereka masih sangat berduka,” kata Tantowi.

Lia Eden sempat membuat heboh masyarakat pada 1999. Kala itu, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Lia menganggap Nyi Roro Kidul sebagai lambang kemusyrikan.

Baca Juga :   Empat Orang Terluka akibat Serangan Pisau di Selandia Baru

Sebelum menggelar ritual tersebut, Lia memimpin jemaah Salamullah melakukan salat berjamaah. Di bagian akhir ritualnya Lia menjerit: “Allahu Akbar. Lepaskanlah hamba dari kutukan Roro Kidul.”

Sambil berteriak, Lia langsung menghunus sebilah keris sepanjang 20 sentimeter di depan dadanya. Soal luka hunusan pisau itu banyak media tidak tahu kelanjutannya.

Tak hanya itu, Lia juga mengaku bisa menyembuhkan orang. Padahal ia mengaku tak pernah belajar cara mengembuhkan orang. “Saya mendapat karunia besar dari Allah,” katanya.

Lia mengaku mendapat anugerah itu ketika ia shalat tahajud, memohon petunjuk Yang Kuasa, lalu tiba-tiba ia merasa tubuhnya menggigil dan berkeringat. Kemudian tangannya seperti dituntun untuk mengobati orang sakit.

Pemimpin Majelis Taklim Salamullah Jakarta itu pernah juga melakukan tindakan yang mengundang simpati. Pada Natal 1999, ia mengirim sapaan selamat Natal lewat pos, yang dikirim ke 300 gereja di Indonesia. “Ini untuk mengurangi ketegangan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” kata Lia.

Baca Juga :   24 Tahanan Polres Batanghari Kabur

Memasuki periode 2000-an, Lia mulai tidak bisa bebas. Apalagi ketika perempuan yang mengaku pernah bertemu Bunda Maria itu dua kali dijebloskan penjara.

Pertama, pada 29 Juni 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Lia. Ia terbukti bersalah karena telah menodai agama, melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian.

Vonis itu ditanggapi Lia dengan nyeleneh. “Kalau saya dibebaskan, saya akan memohon kepada Tuhan supaya lumpur di Sidoarjo dan Gunung Merapi bisa reda. Jika saya tidak bisa membuktikan, biarlah saya dihukum mati.”

Kali kedua, giliran pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan kepada Lia. Dia dinilai terbukti melakukan penistaan dan penodaan agama. Vonis itu setelah polisi menyita ratusan brosur yang dinilai berisi penistaan agama.

Di tahun 2015, Lia kembali membuat heboh. Ia meminta izin Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendaratkan pesawat UFO di kawasan Monas. Katanya, pesawat itu akan ditumpangi oleh Malaikat Jibril yang akan turun ke bumi.

Baca Juga :   Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Mangrove Denpasar

“Kami berharap Presiden Jokowi bersedia memberikan izin pendaratan UFO kami,” kata Lia dalam surat yang ditandatanganinya pada Senin, 25 Mei 2015.

Surat Lia kepada Jokowi terdiri atas 38 halaman. Surat tersebut diketik di kertas ukuran folio. Halaman pertamanya dilengkapi dengan kop surat bertuliskan “God’s Kingdom” dan “Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden” dengan tinta berwarna emas. Di antara kedua tulisan itu terdapat logo berupa gambar bumi dengan dua ekor burung di bagian atasnya.

Kabar Sejuk menulis ikhtiar teguh memegang iman sampai akhir hayat adalah perjuangan warga. “Untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kebebasan beragaman dan berkeyakinan di Indonesia,” tulis Kabar Sejuk soal perjuangan Lia Eden.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO