Lagi-lagi Pernikahan Seorang Kakek dan Remaja Bikin Heboh di Medsos

JagatBisnis.com – Lagi-lagi jagat maya diramaikan dengan pernikahan dengan perbedaan usia yang jauh. Seorang kakek di di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Bora (58) menikahi seorang gadis, Ira Fazilah (19) menjadi viral.

Pernikahan Kakek Bora dan Ira berlangsung di kediaman mereka di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Rabu (7/4/2021) lalu. Pemerintah setempat memastikan pernikahan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa ada unsur paksaan.

“Kebetulan warga saya ini, laki-lakinya umur 58 tahun, kemudian ceweknya kelahiran 2002, umur 19 tahun. Pernikahannya kemarin siang,” jelas Kepala Desa Bana, Ishak, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Ishak, Kakek Bora awalnya diminta untuk menikahi ibu kandung Ira saja, yang juga kebetulan berstatus janda. Namun hal itu urung terjadi karena Kakek Bora lebih memilih menikah dengan Ira.

Baca Juga :   Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Tepi Sungai Oya Dimakamkan Polisi

“Orang-orang di sini pada bilang, bagaimana kalau mamanya, kan mamanya juga janda. Tapi dia bilang si anak itu saja, saya mau dirawat karena saya sudah tua,” jelas Ishak.

Akhirnya, pernikahan itu benar-benar digelar karena Ira, selaku mempelai wanita juga bersedia menikah dengan Kakek Bora. “Makanya pas ditanya ini anak, dia juga mau, suka sama suka,” jelas Ishak.

Menurut Ishak, Kakek Bora awalnya diminta untuk menikahi ibu kandung Ira saja, yang juga kebetulan berstatus janda. Namun hal itu urung terjadi karena Kakek Bora lebih memilih menikah dengan Ira.

Baca Juga :   Sergap Mafia Besar-besaran, Polisi Italia-Spanyol Sukses Bekuk 106 Orang

“Orang-orang di sini pada bilang, bagaimana kalau mamanya, kan mamanya juga janda. Tapi dia bilang si anak itu saja, saya mau dirawat karena saya sudah tua,” jelas Ishak.

Menurut Ishak, pernikahan itu benar-benar digelar karena Ira, selaku mempelai wanita juga bersedia menikah dengan Kakek Bora. “Makanya pas ditanya ini anak, dia juga mau, suka sama suka,” jelas Ishak.

Kakek Bora sehari-hari bekerja sebagai seorang pekebun. Sementara Ira merupakan remaja dengan tamatan sekolah dasar. Pernikahan keduanya disebut berlangsung sederhana dengan jumlah uang panai Rp 10 juta. “Ada uang panai, jumlahnya Rp 10 juta,” tutur Ishak.

Baca Juga :   Tahanan Polres Kota Bekasi yang Kabur Ditemukan Tewas

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Wahyuddin Hakim mengatakan pernikahan tersebut digelar secara siri.

“Saya tanya KUA dan dia konfirmasi, ternyata yang menikahkan imam desa di Kecamatan Bonto Cani, ternyata yang bersangkutan itu perempuannya sudah menikah, dia janda nikah siri juga. Jadi yang bersangkutan tidak tercatat di KUA, jadi nikah siri,” kata Wahyuddin Hakim

Namun untuk mempelai pria, pihaknya tidak mengetahui apakah statusnya lajang atau pernah menikah. Pihak KAU Bone tengah dalam perjalanan menuju lokasi keduanya.

“Dari informasi KUA tadi, yang perempuan memang sudah pernah menikah tetapi menikah tanpa surat nikah,” tambahnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO