JagatBisnis.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mencabut Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ade Puspitasari dan Sekretaris Komarudin DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Dengan begitu, SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat bernomor KEP-43/GOLKAR/X/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi masa bakti 2016-2020, dinyatakan tidak berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Center for Public Policy Studies (CPPS) Bambang Istianto mengatakan, pencabutan SK Plt Ade tidak ada yang perlu dirisaukan.
“Artinya, tudingan status pengangkatan Plt Ade yang dinilai sarat dengan konflik kepentingan tidak ada lagi,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Discussion about this post