“Seperti tahun lalu, kita akan periksa semua. Kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” ujarnya.
Polisi juga akan mengawasi kendaraan barang yang mungkin digunakan untuk ‘menyelundupkan’ pemudik dari Jakarta.
“Pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat, termasuk bak truk, ambulans,” imbuhnya.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin mudik.
“Dalam pelaksanaannya, kami bersama Korlantas Polri, bersama TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota, dari tanggal 6 (Mei), kami sudah akan memasuki pos check point yang dibangun Polri. Kalau tidak salah, ada 333 pos check point yang akan didirikan kepolisian,” ujar Budi di akun YouTube BNPB, Kamis (8/4/2021).(HAB)
Discussion about this post