JagatBisnis.com – Delegasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) Nurul Ghufron membenarkan, grupnya memperketat penjagaan kepada semua benda fakta masalah penggelapan yang ditaruh di Direktorat Labuksi KPK.
Perihal ini untuk menghindari terulangnya permasalahan dugaan perampokan logam mulia seberat keseluruhan 1, 9 kilogram yang dilakukan oleh mantan Karyawan KPK bernama samaran Tulang rusuk. Logam mulia itu ialah benda fakta dari masalah mantan administratur Departemen Finansial( Kemenkeu) Yaya Purnomo.
” Aku berdialog tentang gimana koreksi aturan mengurus dalam pengurusan benda fakta di KPK setelah terdapatnya permasalahan perampokan benda fakta berbentuk logam mulia batangan,” tutur Ghufron di kantornya Jalur Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2021.
Pengetatan penjagaan kepada benda fakta, lanjut Ghufron, berbentuk penukaran personel piket ataupun isyarat pengaman lemari besi yang akan diacak dengan cara teratur.
Discussion about this post