Begini Kesiapan Polda Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

Ilustrasi kendaraan pemudik.

JagatBisnis.com – Tahun 2021, mudik ditiadakan legal untuk ASN, TNI- Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, pekerja mandiri, dan semua warga,” tutur Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam bertemu pers virtual, Jumat 26 April 2021.

Polda Jawa Timur mempersiapkan 7 rayon penyekatan dalam melakukan kebijaksanaan penguasa pantangan mudik 2021. Salah satunya Dermaga ASDP Ketapang- Gilimanuk, yang ialah pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.

Perihal itu dibeberkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, saat kunjungan di Dermaga ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat 9 April 2021. Kebijaksanaan penyekatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Jateng.

Baca Juga :   Resmi, Kemenaker Juga Larang Pegawai Swasta Mudik

“ Semua Jawa Timur akan dipecah jadi 7 rayon. Titik rayon ini ialah pintu masuk ke Jawa Timur,” Ucapnya.

7 rayon yang didetetapkan Polda Jatim tidak hanya Dermaga ASDP Ketapang– Gilimanuk, Banyuwangi, merupakan pinggiran gapura Tol Ngawi– Solo, pinggiran Ngawi Mantingan– Sragen, Pinggiran Tuban– Rembang, Pinggiran Bojonegoro– Cupu, Pinggiran Magetan– Karanganyar dan Pinggiran Pacitan Donorejo– Wonogiri.

Baca Juga :   Stop Mudik, Nihil Jualan Tiket di Pelabuhan Merak

Grupnya pula sudah melakukan koordinasi dengan Polda sisi, ialah Polda Bali dan Polda Jateng, untuk pantangan mudik. Tetapi untuk alat transportasi peralatan, masih tetap bekerja.

“ Sudah( koordinasi dengan Polda Bali dan Jateng). Pasti penyekatan ini supaya penjangkitan COVID- 19 dapat ditekan. Minimun serupa dengan nilai saat ini. Tidak naik,” tambahnya.

Saat ini, tutur Nico, grupnya lalu melakukan pemasyarakatan pada warga untuk aplikasi kebijaksanaan pantangan mudik, yang akan di gelar sejak bertepatan pada 6 Mei sampai 17 Mei mendatang.

Baca Juga :   Soal Larangan Mudik, Polisi Mulai Razia Kendaraan di Rest Area Tol

“ Lalu kita jalani pemasyarakatan untuk kebijaksanaan pantangan mudik. Kita maksimalkan titik- titik penyekatan. Betul itu 7 rayon yang sudah kita wujud,” pungkasnya.

Sebelumnya, penguasa dengan cara sah memublikasikan ketentuan mudik Idulfitri 2021. Ketentuan ini legal untuk semua warga. Pemberitahuan pertanyaan pantangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini supaya program vaksinasi yang sedang berjalan dapat maksimal.(ser)

MIXADVERT JASAPRO