JagatBisnis.com – Yuyun Sukawati didampingi pengacaranya Lissa V menghadiri Komisi Nasional (Komnas) Wanita, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 9 April 2021. Yuyun ke Komnas Wanita untuk melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Fajar Umbara.
Yuyun datang sekitar jam 10. 30 Wib dan langsung masuk untuk bertemu Komisioner Komnas Wanita. Tetapi, pertemuan dengan pihak Komnas Wanita ditunda karena sedang terdapat pemberlakuan bertugas dari rumah (WFH) oleh para komisioner.
” Kita belum luang bertemu, karena di Komnas Wanita ini para karyawannya sedang dilakukan WFH. Karenai itu, pertemuan ini ditunda dan dijadwalkan kembali pada hari Senin mendatang, 12 April 2021,” ucap Yuyun.
Lissa V, pengacara Yuyun mengatakan, grupnya terpaksa mengadukan aksi kekerasan raga dan kejiwaan oleh Fajar kepada Yuyun dan buah hatinya. Sebelumya, aduan seragam pula telah dilakukan Yuyun ke Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) atas dugaan kekerasan kepada anak.
Discussion about this post