Polri Sebut Pengelolaan Zakat BAZNAS Menjaga Stabilitas Nasional

JagatBisnis.com –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai, pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS turut berperan menjaga stabilitas nasional. Sebab, BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI”.

“Penguatan peran Polri melalui penyaluran zakat, dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dan mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam materi presentasi berjudul “Zakat dan Perlindungan Masyarakat”, yang dibacakan Direktur Sosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol. Arif Rahman, pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021, di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021). Brigjen Pol. Arif Rahman, hadir mewakili Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pada acara yang dipandu Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat itu, Brigjen Pol. Arif Rahman, memaparkan, pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan zakat, agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran dalam pemanfaatannya. “Kami akan melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana zakat,” ujar dia.

Baca Juga :   BAZNAS Salurkan Paket Ramadan Bahagia di Wilayah Jatim

Selain itu, jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, sudah ada, maka Polri berkomitmen membuat peraturan kapolri (perkap) untuk mendukung program zakat tersebut dan melakukan pendataan terhadap kelompok yang berhak menerima zakat.

Menurut dia, Perpres Zakat ASN, TNI, Polri, BUMN, memiliki urgensi untuk meningkatkan peran dan manfaat zakat. Selain karena ada potensi yang sangat besar, juga pengumpulan zakat dari ASN, TNI, Polri, BUMN, belum optimal. “Ditambah lagi, karena belum ada payung hukum, sehingga dalam pembayaran zakat masih berdasarkan kesadaran masing-masing,” ujar dia.

Baca Juga :   BAZNAS Dirikan Dapur Umum Bantu Korban Bencana NTT

Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dari BAZNAS untuk Kapolri dan segenap jajaran atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi. Semoga bisa mendorong BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Prof. Noor Achmad.

Ketua BAZNAS memaparkan, Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, Ahad-Selasa (4-6/3/2021), mengusung tema “Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat”.

Baca Juga :   Ini Dia Pengusaha Roti Binaan BAZNAS Dulunya Mustahik Kini Menjadi Muzaki

Prof Noor Achmad, menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra BAZNAS dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO