Pelaku Malpraktek Filler Payudara Ternyata Sarjana Pertanian

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Satuan Reserse Kriminal Spesial Polres Metro Jakarta Barat, meringkus seorang perempuan dokter ilegal bernama samaran SR dan Ml di wilayah pondok pucung Tangerang Selatan.

Aktivitas malapraktek dokter ilegal itu menyebabkan payudara kepunyaan perempuan menawan T dan D mengalami cedera peradangan lumayan parah. Payudara mereka menghasilkan larutan bisul dari lubang bekas injeksi filler.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo mengatakan, hasil pengecekan kedua pelaku yang terjebak, diketahui ternyata serupa sekali tidak memiliki pembelajaran medis.

“ Dalam cara pengecekan, pelaku malah sebagai ahli pertanian,” ucap Ady saat luncurkan permasalahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga :   Tersangka Penganiayaan terhadap Teman Sendiri Dibekuk Polisi

Kedua pelaku sukses dibekuk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Pucung Tangerang Selatan, setelah sebelumnya polisi menyambut informasi dari 2 korban malpraktek hasil aksi para pelaku. Ironisnya pelaku SR ini bukan bekerja sebagai seorang dokter, bahkan pelaku berlatar balik sebagai seorang ahli pertanian.

Sementara satu pelaku yang lain bernama samaran ML merupakan laki- laki yang ialah mantan waria.” Pelaku bukan dokter, yang berhubungan ialah seorang ahli pertanian, dan sempat menjajaki bimbingan pemasangan filler di wilayah penginapan di Halaman Ekstrak selama sehari dan mendapatkan akta,” ucap Ady.

Baca Juga :   Beraksi Sejak 2012, Akhirnya Pencuri Ratusan Motor Ini Dibekuk Polisi

Berikutnya pada bertepatan pada 26 oktober 2020 korban T dan D berbicara dengan terdakwa SR untuk melakukan filler payudara. Disetujui antara korban dan pelaku melakukan filler pada hari Senin, 9 November 2020 di penginapan Redoorz Halaman Ekstrak, Jakarta Barat.

“ Tetapi setelah dilakukan tindakan korban mengalami meriang, pembengkakan payudara dan pergi larutan bisul, yang pergi dari lubang bekas injeksi. Setelah itu korban menghadiri Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat informasi,” ucap Ady.

Baca Juga :   Peretas Data Nasabah BRI Ditangkap Polisi

Setelah menyambut informasi itu, Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri untuk melakukan pelacakan dan membekuk kedua pelaku.

“ Pada bertepatan pada 23 maret 2021 pelaku SR sukses diamankan di wilayah Pondok Pucung, Tangerang Selatan, selanjutnya benda fakta,” ucapnya.

Sampai saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan dikenakan artikel 77 dan 378 KUHP tentang malaperaktek beresiko, dan pembohongan dengan bahaya ganjaran 15 tahun bui. (ser)

MIXADVERT JASAPRO