JagatBisnis.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Muhajir Effendy mendukung upaya memperkuat kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memantapkan pengelolaan perzakatan nasional.
“Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan BAZNAS telah mendorong penguatan instrumen hukum agar pengelolaan zakat, khususnya di lingkungan ASN, TNI dan Polri dapat dilakukan secara efektif dan komprehensif,” ujar Muhajir saat menyampaikan materi presentasi berjudul “Dukungan Kemenko PMK Terhadap Pengembangan Zakat di Indonesia” pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Pada acara yang dibuka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin itu, Prof. Muhajir Effendy memaparkan zakat adalah salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya didasarkan pada syariat atau hukum Islam.
Discussion about this post