“Selama ini, CV. Flamingo Rattan telah melakukan ekspor ke berbagai negara, tetapi undername, maksudnya melakukan ekspor dengan menggunakan nama eksportir lain/pihak lain. Konsep ekspor undername ini memang cukup banyak ditemui di wilayah Cirebon. Padahal, bila pengusaha melakukan ekspor dengan nama sendiri akan mendapatkan berbagai macam keuntungan. Salah satunya adalah perushaan dapat lebih dipercaya pembeli di luar negeri. Dengan modul PEB atas nama perusahaan, maka CV. Flamingo Rattan dapat melaksanakan ekspor mandiri,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (06/04).
Ia pun mengatakan alasan pihaknya aktif mengasistensi perusahaan untuk berani ekspor mandiri. “Upaya asistensi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor di Indonesia dan memberikan peluang yang besar kepada para pengusaha untuk melakukan ekspor. Karena sebagai wujud dukungan untuk kemajuan ekspor Indonesia, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dalam bidang ekspor. Pelaku usaha perlu tahu bahwa ekspor itu mudah. Kemajuan ekspor ini juga sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Discussion about this post