Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS sebagai Pengelola Zakat Nasional

JagatBisnis.com –  Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan, akan mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS sebagai pengelola perzakat nasional. Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat akan akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta, Ahad (4/4/20210.

Rakornas rencananya akan digelar selama selama tiga hari, yakni Ahad-Selasa (4-6/4/2021) dan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

Secara rinci, Kiai Noor Achmad mengatakan, rakornas bertujuan, mengakselerasi perwujudan visi dan misi BAZNAS, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.

Baca Juga :   BAZNAS Alokasikan Rp9,5 Miliar untuk Pendistribusian Zakat Fitrah

Selain itu, lanjut Prof. Noor Achmad, rakornas juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Serta, mensosialisasikan strategi dan proses digitalisasi pengelolaan zakat. “Kita berharap tujuan ini bisa mengantarkan BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Kiai Noor Achmad.

Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Juga tampak Pimpinan BAZNAS yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF), Dr. Zainulbahar Noor; Pimpinan BAZNAS, Ir. Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Drs. Nur Chamdani; Direktur Utama BAZNAS, M. Arifin Purwakananta; dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribuasin BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo.

Baca Juga :   Dai BAZNAS Ajak Mualaf Dusun Lite untuk Peduli Sesama

Prof. Noor Achmad menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra BAZNAS dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.

Ketua BAZNAS menyebutkan, karena protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembatasan jumlah peserta dan jarak yang juga ketat, rakornas belum bisa melibatkan BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ.

“Insya Allah akan dibuatkan rapat nasional khusus pasca Ramadhan. Kegiatan ini juga digelar secara hybrid, kombinasi offline dan online yang bisa disaksikan melalui kanal Youtube dan BAZNAS TV,” ucap dia.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO