JagatBisnis.com – Harga materi bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara naik per 1 April 2021. Perihal itu lalu membuat golongan warga menentang kebijaksanaan ini. Semacam yang diutarakan Badan Arahan Wilayah Aliansi Sindikat Pekerja Logam Indonesia( FSPMI) Provinsi Sumatera Utara. Grupnya memperhitungkan kebijaksanaan itu merupakan kebijaksanaan yang tanpa batin dan tidak mempertimbangkan kodrat orang.
Pimpinan FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, penguasa Provinsi Sumut dan PT Pertamina( Persero) Sumatera bagian utara menghasilkan ketetapan untuk meningkatkan harga BBM tanpa menelaah situasi ekonomi terperosok terkena akibat endemi COVID- 19.
” Penguasa kita tidak memiliki batin. Sudahlah warga banyak terhimpit ekonominya pascapandemi COVID- 19. Pegawai Sumut tidak naik upahnya tahun 2021 ini justru sekehendak hati saja meningkatkan harga BBM,” ucap Willy dalam keterangan tercatat, Jumat 2 April 2021.
Discussion about this post