Tembak Mati Zakiah Aini, Pakar Hukum: Itu Tindakan Tepat

Terduga teroris serang Mabes Polri ditembak mati

JagatBisnis.com – Aksi teror yang dilakukan oleh tersangka teroris Zakiah Aini di Mabes Polri pada Rabu petang mengegerkan khalayak. Aksi berani nya itu buat nyawa nya melayang karena diberondong tembakan oleh anggota polisi.

Perihal ini karena Zakiah membuat senjata api ke dalam markas polisi itu dan ingin melakukan penyerangan ke polisi. Sementara itu, tindakan polisi menembak mati Zakiah juga diperdebatkan.

Bagi Ahli hukum kejahatan Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, metode di obyek vital, termasuk Mabes Polri, bila suatu dianggap mematikan keamanan, tidak butuh tembakan peringatan.

” Tetapi deadly shot( bertembakan mati). Ini legal umum. Tindakan ini amat dibenarkan dengan cara hukum,” tutur Indriyanto, Jumat 2 April 2021.

Baca Juga :   Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Sering Jadi Imam di Masjid

Indriyanto beranggapan, obyek vital wajib menemukan penjagaan ekstra. Tindakan jelas berplatform deadly shot ialah peringatan jelas untuk teroris sekalian memberikan rasa nyaman pada warga.

” Ini jadi tanda kalau teroris sebagai kompetitor khalayak yang tindakannya sebagai kesalahan manusiawi,” tutur Indriyanto.

Ahli hukum Petrus Selestinus beranggapan serupa. Teroris di Mabes Polri amat mematikan keamanan, karena menodongkan senjata ke polisi. Tindakan itu pula mungkin mematikan banyak orang di sekitar Mabes Polri.

” Ketetapan polisi menembak mati sudah tepat,” ucap Petrus.

Ia mengatakan, Undang- Undang Kepolisian berikan wewenang pada polisi kalau dalam kondisi khusus polisi bisa berperan berdasarkan evaluasi sendiri. Petrus percaya polisi sudah memikirkan berbagai pandangan, saat sebelum setelah itu menembak mati teroris.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumatera Utara

” Apalagi itu penuhi faktor perbuatan kejahatan terorisme, antara lain melakukan aksi dengan kekerasan ataupun bahaya kekerasan yang memunculkan kekhawatiran yang membengkak dan bisa memunculkan kerusakan yang lebih eskalatif,” tutur Petrus.

Bagi Petrus, teroris yang lain tidak hirau tindakan polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sebagai peringatan ataupun bukan. Karena penyerangan di Mabes Polri kemarin sudah menyangkut peperangan pandangan hidup dengan pemikat kayangan.

” Terdapat 2 tujuan untuk pelaku alun- alun. Awal, tindakannya wajib memiliki dampak menyeramkan dan menggegerkan. Kedua, ia wajib mati di tempat karena akan masuk kayangan,” tutur Petrus.

Baca Juga :   Dua Terduga Teroris di Jatim Ditangkap, Polisi Temukan Buku Fikih Jihad

Mengenang akan terdapat Paskah, Bulan Ramadhan, dan Idul fitri, Petrus mendesak penjagaan sarana biasa dan obyek vital terus menjadi kencang.” Pada masa- masa rawan ini butuh ditingkatkan kecermatan dan kesiapsiagaan nasional,” ucap Petrus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan teroris yang melanda Mabes Polri merupakan Zakian Aini, wanita berumur 25 tahun.

” Yang berhubungan merupakan terdakwa ataupun pelaku alone wolf yang beraliran radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang berhubungan di sosial alat,” tutur Listyo. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO