Ekbis  

Bea Cukai Jawa Barat Turut Musnahkan 7800 Gram Sabu

JagatBisnis.com – Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, menghadiri pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berupa narkotika hasil pengungkapan perkara periode Januari-Maret 2021 dengan total barang bukti sejumlah 7.800 gram sabu.

Saipullah menyampaikan, total barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan atas tiga perkara dengan modus berbeda-beda dan diperkirakan telah menyelamatkan 38.852 warga Jawa Barat dari kejahatan dan kerusakan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan alat incenerator milik Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Deputi Pemberantasan BNN RI.

Baca Juga :   Bea Cukai Cirebon Gagalkan Peredaran 784.000 Batang Rokok Polos di Majalengka

“Sinergi yang baik antar instansi ini sangat diperlukan demi tercapainya Indonesia yang bebas dari narkotika,” ujar Saipullah.

Baca Juga :   Ekspor Produk Dalam Negeri Mendunia, Bea Cukai Siap Mendukung Prosesnya!

Menurut Saipullah, terdapat banyak dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, maka dari itu pemerintah melalui berbagai instansi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika.

Kegiatan pemusnahan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif tersebut juga turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, para pejabat di lingkungan Kodam III Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat dan DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jawa Barat. (srv)

MIXADVERT JASAPRO