Bawa 6 Kg Bahan Peledak, Pria Ini Diamankan Petugas

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Petugas kepolisian membekuk masyarakat bernama samaran MR( 50) yang didapati membuat 6 kilogram materi peledak di tepi jalur Dusun Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

” Penahanan pelaku berasal dari kegiatan teratur bagian Reskrim Polsek Semboro yang melakukan langlang prediksi wilayah untuk melindungi keamanan dan kedisiplinan di wilayah kecamatan setempat,” tutur Kapolsek Semboro AKP Fatchur Belas kasih di Jember, Selasa, 30 Maret 2021.

MR yang ialah masyarakat Dusun Patemon, Kecamatan Bendungan itu pula didapati membuat senjata runcing dan akan melawan aparat saat akan dibekuk petugas kepolisian setempat.

Baca Juga :   Pembunuhan Keji di Maros, Salah Satu Korbannya Dibakar

” Berdasarkan hasil informasi kegiatan pengecekan( BAP), diketahui terdakwa MR membuat dan meracik materi peledak, setelah itu mendistribusikan materi peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya,” tuturnya.

Dari hasil penahanan itu, lanjut ia, Bagian Reskrim Polsek Semboro sukses mengamankan benda fakta berbentuk 6 kilogram serbuk amunisi, 21 lembar kertas berangkap amunisi untuk sumbu peledak, 70 sumbu sedia gunakan.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Motor di Tuban Terekam CCTV

Setelah itu tempat warna hijau yang digunakan untuk menggabungkan materi peledak, uang kas Rp3, 2 juta dan satu bagian sepeda motor Yamaha Jupiter Nomor. Angket P- 4935- GW kepunyaan terdakwa.

” Dampak perbuatannya, terdakwa dijerat dengan artikel 1 bagian 1 Undang- undang Gawat RI Nomor. 12 Tahun 1951,” tuturnya.

Dalam undang- undang itu mengatakan benda siapa tanpa hak membuat, menyambut, berupaya mendapatkan, memberikan, ataupun berupaya memberikan, memahami, membuat, memiliki bekal padanya, ataupun memiliki dalam kepunyaannya, menaruh, mengangkat, merahasiakan dan mempergunakan materi peledak ialah perbuatan kejahatan.

Baca Juga :   Taruna PIP Tewas, Awalnya Dikira Kecelakaan tapi Ternyata Dianiaya

” Terdakwa selanjutnya benda fakta saat ini diamankan di rumah narapidana Polsek Semboro dan kita akan lalu meningkatkan permasalahan itu, termasuk untuk menguak agen materi peledak yang diperoleh terdakwa,” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO