JagatBisnis.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sepanjang tahun 2021, Kemensos menetapkan ada 17 juta keluarga yang menjadi penerima BPNT senilai Rp 200 ribu/bulan.
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos. Nantinya, KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp200 ribu/bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, total manfaatnya ialah Rp 2,4 juta per KPM.
Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM, dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
Discussion about this post