Gegara Pandemi, Masyarakat Indonesia Susah Punya Rumah

JagatBisnis.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat khususnya yang kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak bisa memiliki rumah.

Atas hal itu, pemerintah diwajibkan bisa menyelesaikan persoalan tersebut, sebab rumah menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Indonesia.

Baca Juga :   Hal yang Dipersiapkan Anak Sebelum PTM Terbatas

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur mengatakan pandemi Covid-19 telah menggerus daya beli masyarakat. Hal itu karena ada yang menjadi korban PHK, hingga pengurangan pendapatan.

“MBR, kemampuan dia akses pendanaan untuk dapat KPR terbatas, kemudian juga akses perumahan MBR itu sendiri jauh dari transportasi publik,” kata Mei dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga :   PKS Komitmen Membantu Pemberdayaan UMKM

Meirijal mengatakan, pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah dengan pertumbuhan kemampuan masyarakat yang tidak seimbang. Di mana pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah khususnya tanah naik dengan cepat setiap tahunnya.

Baca Juga :   IDI Pertanyakan Rencana Libur Panjang Akhir Tahun

“Nah ini pertumbuhan kemampuan masyarakat MBR tidak secepat pertumbuhan harga rumah ditambah masalah Covid ini semakin memperjauh kemampuan masyarakat mendapatkan rumah yang layak,” ujarnya.(HAB)