Ekbis  

Lewat Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Perkuat Pengawasan Wilayah Laut

JagatBisnis.com –  Sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan laut, Bea Cukai di berbagai daerah kembali menggelar patroli laut gabungan bersama Polairud, diantaranya Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit.

Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Kanwil Maluku bersinergi bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Maluku menggelar operasi patroli laut bersama di Teluk Ambon, Rabu (24/30.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang mengatakan sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa aparatur negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan negara.

Baca Juga :   Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Jaring Pasar Ekspor Baru

“Menyadari luasnya daerah pengawasan di laut kita sadar bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut menjadi sangat sulit jika dilakukan sendiri-sendiri. Oleh karenanya kita sebagai aparatur negara yang merupakan bagian dari aset negara berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas dapat kita lakukan secara efisien,” jelas Erwin.

Pada kesempatan tersebut, tim patroli mengawali pemeriksaan terhadap kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon sekaligus memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada kru kapal dengan membagikan masker.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Kuala Tanjung dalam patroli gabungan bersama Unit Markas Polair Batu Bara dan Sat Polairud Polres Serdang Bedagai. Dalam patroli ini, tim gabungan berlayar untuk melakukan patroli laut di sekitaran wilayah Sungai Benggali dan Pagurawan.

Baca Juga :   Permudah Pengarsipan dan Pelaporan di Kawasan Berikat, Bea Cukai Kediri Kenalkan Aplikasi SIAPBECIK

“Patroli laut rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan laut dan memastikan tidak adanya penyeludupan barang-barang ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Yudhi Dharma Nauly.

Yudhi menambahkan, sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dijelaskan bahwa petugas Bea Cukai berhak memberhentikan sarana pengangkut baik darat maupun laut yang selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Tim gabungan beberapa kali memeriksa kapal-kapal yang berlayar di sekitaran wilayah patroli untuk dilakukan pemeriksaan rutin. “Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua instansi sehingga dapat saling bahu-membahu dalam mengamankan wilayah laut dari penyelundupan barang-barang ilegal,” harap Yudhi.

Baca Juga :   Gandeng Polres Bogor, Bea Cukai Kembali Gagalkan Upaya Pengiriman Synthetic Cannabinoid

Penyelenggaraan patroli laut gabungan juga telah direncanakan oleh beberapa kantor yaitu Bea Cukai Tanjungpinang dalam rapat bersama Polairud Polres Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit bersama Polairud Polda Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi, pada tahun 2020 silam. (srv)

MIXADVERT JASAPRO