Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari perwakilan Balai P2P, Kasubdit Wilayah I, Kepala Satker PP, Kasie Wilayah I, Kasubag TU Balai, PPK Swadaya dan PSU dari Satker dan Balai P2P Nusa Tenggara I, Sumatera I, dan Sumatera III, Subkor Perencanaan Teknik, Subkor Bali dan Nusa Tenggara RUK, Subkor Data, Evaluasi dan Pelaporan, perwakilan dari OPD PKP dan pengembang setempat, serta perwakilan peserta dari Direktorat RUK.
Lebih lanjut, Fitrah Nur menerangkan, rumah layak menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h “setiap warga negara berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman”.
Target perumahan dalam RPJMN 2020-2024 adalah meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni dengan target akses hingga 70% di tahun 2024. Dalam rangka mewujudkan target RPJMN tersebut, memerlukan dukungan dan kolaborasi semua stakeholder dalam penyelenggaraan perumahan.
Discussion about this post