JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil balik pengusaha Rudy Hartono dalam permasalahan dugaan penggelapan terkait logistik tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.
Pemanggilan balik ini karena sebelumnya pada Selasa (23/3/2021) tidak muncul penuhi panggilan.” Rudy Hartono Iskandar diagendakan pada Kamis (25/3/2021),” tutur eksekutif kewajiban( Plt) ahli ucapan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
KPK mengimbau supaya Rudy Hartono kooperatof penuhi panggilan interogator KPK. Karena keterangannya dianggap berarti dalam investigasi dugaan penggelapan logistik tanah yang diduga untuk program rumah DP Rp 0.
” KPK kembali menegaskan pada pihak- pihak yang dipanggil tim interogator untuk kooperatif muncul begitu juga agenda yang telah didetetapkan itu,” jelas Ali.
Discussion about this post