JagatBisnis.com – Vaksin AstraZeneca yang diucap mengandung enzim tripsin babi, memunculkan sejumlah kontroversi. Ahli ucapan Satgas COVID- 19 penguasa Profesor. Pendeta Adisasmito buka suara terkait tripsin babi yang tercantum di dalam vaksin COVID- 19 keluaran AstraZeneca itu.
Sebelumnya, MUI telah memberikan status mubah pada vaksin AstraZeneca karena dalam produksinya mengandung enzim tripsin babi. Tetapi, MUI memperbolehkan penggunaannya dampak situasi gawat saat endemi dan terbatasnya opsi vaksin halal.
Bagi Pendeta, konsumsi enzim tripsin babi memang terdapat. Tetapi, tripsin babi pada vaksin itu tidak digunakan dengan cara langsung.
” Pada prinsipnya warga butuh mengenali tripsin yang digunakan sebagai katalisator dalam pengembangan vaksin dan tidak dengan cara langsung di dalam produk vaksin,” ucap Profesor. Pendeta dalam rapat pers virtual, Selasa 23 Maret 2021.
Discussion about this post