JagatBisnis.com – Bea Cukai selenggarakan kelas kepabeanan bagi pelaku usaha UMKM untuk lebih menggali potensi ekspor di berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu implementasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Beberapa kantor yang menyelenggarakan kelas kepabeanan yaitu Bea Cukai Blitar, Pangkalpinang, Gresik, Magelang, Semarang, Teluk Bayur, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mengadakan sarasehan peluang ekspor yang diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Tulungagung. Bea Cukai Blitar mendukung penuh pelaku usaha yang akan memasarkan produknya melalui ekspor. “Saya sangat mendukung para peserta yang hadir di sini untuk memasarkan produknya melalui ekspor. Dalam hal ada yang ingin ditanyakan silakan kami akan membantu,” ungkap Akhiyat.
Discussion about this post