Polisi Cokok Kepala Desa di Tangerang, Alat Hisap Sabu Disita

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang Kepala Dusun di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang. Laki- laki bernama samaran N itu diringkus pada Sabtu malam, 20 Maret 2021.

Saat itu, tim Satnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penyergapan pada rumah tersangka di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

” Benar, saat penyergapan kita langsung amankan yang berhubungan,” tutur Kapolres Kota Tangerang Kombes Angket Ajaran Sri Bintoro, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Lima Pemalsu Uang Amatiran

Di rumah tersangka, aparat pula mengalami terdapatnya benda fakta berbentuk perlengkapan hirup sabu ataupun bong.

Baca Juga :   Diduga Peras Petugas SPBU, 2 Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

” Kita amankan benda fakta, ialah perlengkapan hirup narkotika jenis sabu dan hingga saat ini, tersangka masih menempuh pengecekan. Esok akan kita jelaskan dengan cara perinci kronologinya,” ucapnya.

Baca Juga :   WNA Asal Peru Tewas di Bali karena Narkoba

Aparat pula masih lalu memahami permasalahan penyalahgunaan narkotika itu selama 6 hari era penahanan, karena diduga masih terdapat keikutsertaan sebagian orang yang lain dalam permasalahan itu. (ser)

MIXADVERT JASAPRO