Hal Sepele, Anak Durhaka Bacok Ayah Kandung

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang laki- laki berinsial MH alias AW( 52 tahun) membacok papa kandungnya, bernama Taliita Hura alias Ama Medi (80 tahun). Peristiwa itu, terjadi di rumah korban di Dusun Hililawae Kecamatan Idanogawo, Nias, Sumatera Utara, Rabu 17 Maret 2021.

Penganiyaan berat yang menyebab korban kritis, cuma dipicu pertanyaan tumbuhan pinang, yang ditanam pelaku ditebang oleh Ama Medi di perkebunan tidak jauh dari rumah mereka di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Berantai kejadiannya, pada hari peristiwa itu. Pelaku yang ialah masyarakat Desa II Dusun Hililawa’ e Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Melakukan aktivitas di kebunnya untuk mengutip larutan karet dari perkebunan karet kepunyaannya dengan menggunakan golok.

” Setibanya di ladang, pelaku setelah itu menderes karet pada posisi awal ladang kepunyaannya, setelah itu setelah itu, pindah ke ladang karet kedua kepunyaannya dan menderes karet dan berikutnya pindah ke posisi ketiga di ladang kepunyaan adik,” ucap Kasubbag Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Asal pada reporter, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga :   Culik Anak dengan Diiming-Iming Ikan Cupang, Pria Ini Dihajar Warga

Saat datang di ladang ketiga, MH melihat tumbuhan pinang yang ditanaminya cacat. Karena, sudah ditebang dan diketahui dilakukan oleh korban, yang tidak lain merupakan papa kandungan sendiri.

” Papa korban telah melarangnya untuk menanamkan di ladang itu, karena kepunyaan adiknya. Melihat tumbuhan itu cacat, pelaku juga jadi amat marah dan dengan membuat golok kepunyaannya, pelaku berjalan meninggalkan ladang mengarah rumah korban,” jelas Yansen.

MH juga, menghadiri rumah orang tuanya itu. Dengan penuh marah, pelaku melempari bilik dan jendela rumah itu, kesekian kali dengan menggunakan batu.

” Tidak lama setelah itu, pelaku melihat korban sedang berdiri di balik jendela. Pelaku juga berteriak yang membuat korban pergi dari rumahnya,” tutur Yansen.

Baca Juga :   Polisi Didesak Tangkap Pemerkosa Anak Ojol

Keduanya, di luar rumah ikut serta adu mulut. Tetapi, bisa dilerai oleh anggota keluarganya yang lain.” Karena sudah dilerai oleh keluarga, pelaku dan korban juga silih berangkat meninggalkan,” ucap Yansen.

Tetapi, pada saat pelaku sedang berjalan untuk kembali, seketika korban berlari pergi dari rumahnya mengejar pelaku dengan menggenggam besi dan sebagian kusen.

” Melihat kehadiran korban, pelaku langsung dipukul oleh korban. Pelaku yang marah pula langsung menghasilkan golok kepunyaannya dari sarung dan setelah itu membacok kepala korban,” kata Yansen.

Nah, di sana terjadi perkelahian antara anak dan ayah kandungan. Keluarga yang melihat langsung melerai bentrokan itu. Tetapi, korban sudah terkapar dengan cedera tikam di bagian kepala.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Meresahkan Warga Jaktim

” Lalu korban dilarikan ke Puskesmas Idanogawo untuk diserahkan bantuan kedokteran. Setelah itu korban di rujuk ke RSUD dokter. Meter. Thomsen Nias dan masih menempuh pemeliharaan kedokteran sampai saat ini,” jelas Yansen.

Lalu, Aparat Polsek Idanogawo yang mendapatkan Informasi tentang peristiwa itu, langsung ke posisi dan meminta keterangan dari sebagian orang saksi.

” Setelah mendapatkan keterangan dari sebagian orang saksi, aparat setelah itu mengamankan pelaku dari rumahnya dan mengambil sebagian benda fakta,” tutur Yansen.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan rawan ganjaran maksimal 5 tahun bui.

” kepada terdakwa dipersangkakan melanggar Artikel 351 Bagian( 2) dari KUHPidana( penganiayaan yang menyebabkan cedera berat), dengan bahaya ganjaran kejahatan bui maksimal 5 tahun,” tutur Yansen. (ser)

MIXADVERT JASAPRO