Saat datang di ladang ketiga, MH melihat tumbuhan pinang yang ditanaminya cacat. Karena, sudah ditebang dan diketahui dilakukan oleh korban, yang tidak lain merupakan papa kandungan sendiri.
” Papa korban telah melarangnya untuk menanamkan di ladang itu, karena kepunyaan adiknya. Melihat tumbuhan itu cacat, pelaku juga jadi amat marah dan dengan membuat golok kepunyaannya, pelaku berjalan meninggalkan ladang mengarah rumah korban,” jelas Yansen.
MH juga, menghadiri rumah orang tuanya itu. Dengan penuh marah, pelaku melempari bilik dan jendela rumah itu, kesekian kali dengan menggunakan batu.
” Tidak lama setelah itu, pelaku melihat korban sedang berdiri di balik jendela. Pelaku juga berteriak yang membuat korban pergi dari rumahnya,” tutur Yansen.
Keduanya, di luar rumah ikut serta adu mulut. Tetapi, bisa dilerai oleh anggota keluarganya yang lain.” Karena sudah dilerai oleh keluarga, pelaku dan korban juga silih berangkat meninggalkan,” ucap Yansen.
Discussion about this post