Boleh Berziarah ke Makam Pasien COVID-19, Ini Aturannya

Ilustrasi pemakaman Foto: Kompas Health

JagatBisnis.com – Pimpinan Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghasilkan pesan brosur pertanyaan ketentuan kunjungan ke pekuburan spesial untuk penderita COVID- 19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

” Penerapan kunjungan ke TPK (Tempat Penguburan Spesial) COVID- 19 Macanda diatur menjajaki aturan kesehatan dengan cara kencang untuk menghindari resiko penjangkitan COVID- 19 untuk para pengunjung,” tuturnya di Makassar, Sabtu (20/3/2021).

Ia menyampaikan tim ahli Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Sulawesi Selatan merumuskan determinasi kunjungan ke kober pengidap COVID- 19 di Macanda, yang dituangkan dalam pesan brosur hal ketentuan kunjungan.

Baca Juga :   Jerman Tetapkan Spanyol Wilayah Berisiko COVID-19

Untuk masyarakat yang akan berkunjung ke pekuburan spesial penderita COVID- 19 wajib lebih dahulu mencatat via daring.

” Diperbolehkan tiba setelah menemukan afirmasi dari tim Satgas Penindakan COVID- 19,” tutur Andi Sudirman.

Durasi kunjungan ke kober spesial penderita COVID- 19 di Macanda dibatasi dari jam 09. 30 hingga 11. 30 dan jam 15. 30 hingga 17. 30. Jumlah masyarakat yang berkunjung di kober itu pula dibatasi.

Baca Juga :   Kasus Harian COVID-19 di Pontianak Melonjak

Dalam satu kali sesi kunjungan maksimal cuma 2 kaum keluarga yang bisa masuk ke kober dan mereka cuma bisa terletak di kober selama 30 menit.

” Para pengunjung diharuskan melindungi kebersihan dan kedisiplinan di zona penguburan. Setiap keluarga pengunjung akan didampingi pihak penjagaan, bagus itu dari Satpol PP, Tentara Nasional Indonesia(TNI), Kepolisian, dan pula dari aparat TPK Macanda,” tutur Andi Sudirman.

Baca Juga :   Ahli Tak Rekomendasikan Penggunaan Tabung Oksigen saat Isoman di Rumah

Beliau menambahkan, masyarakat yang berkunjung harus melaksanakan aturan kesehatan untuk menghindari penjangkitan COVID- 19.

” Pengunjung tidak diharuskan mengenakan APD( perlengkapan penjaga diri) selama terletak di dalam zona penguburan, yang terutama dan harus dijalani pasti aturan kesehatan, gunakan masker, piket jarak, dan mencuci tangan,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO