Polisi Ringkus Wanita dan Dua Pria yang Perdagangkan Puluhan Remaja

ilustrasi prostitusi remaja

JagatBisnis.com –  Sebanyak 3 orang pelaku yang seluruhnya orang berusia dibekuk polisi karena melakukan penyediaan jasa pelacuran mengaitkan puluhan wanita di dasar baya.

Kapolsek Balang Kompol Cahyo mengatakan, 3 pelaku itu terdiri dari satu perempuan dan 2 laki- laki berusia.

” Terdapat 3 pelaku yang kita amankan ialah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis dan Suryadi. Mereka memasarkan kanak- kanak di dasar baya,” ucap Cahyo afirmasi pada Rabu, 17 Maret 2021.

Cahyo mengatakan, aplikasi pelacuran anak di dasar baya yang menggelisahkan banyak orang berumur itu terbongkar berasal dari informasi warga di sekitar wilayah Semper.

Baca Juga :   Penggelapan Uang Rp500 Miliar, Pengusaha Ini Divonis 4 Tahun Penjara

” Kita bisa informasi dari warga kalau terdapat aplikasi,” ucapnya.

Polisi setelah itu melakukan pelacakan ke sebuah hotel yang di duga. Sebesar 7 wanita anak muda umur di dasar baya di temui polisi sudah jadi PSK.

” Sebagian hari kita jalani pengintaian dan akhirnya menemukam terdapat 7 korban, hampir segenap anak di dasar baya, antara 15, 16, dan 17 tahun,” ucap ia.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Suami yang Pukul Istri hingga Babak Belur

Kanit Reskrim Polsek Balang, AKP Andry menjelaskan, para germo memilik sebagian HP yang digunakan sebagai akun aplikasi MeChat dengan menawarkan langsung pada para laki- laki hidung bercak dalam bumi maya

” Dari aplikasi itu para terdakwa berbisnis dan mencari klien,” ucapnya.

Usai polisi sukses mengamankan, 3 pelaku dan masih dalam cara pengecekan,

Sementara para anak muda perempuan yang jadi korban dilakukan pendataan.

Baca Juga :   Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi di Semarang Dibekuk

Dari tindakannya itu, ketiga germo akan dikenakan UU TPPO Artikel 2 UU RI Nomor 21 atau 2007 tentang Perbuatan Kejahatan Perdagangan Orang juncto Artikel 296 KUHP.

” Kita pakai artikel itu dengan bahaya minimun 3 tahun, maksimal 15 tahun,” ucap Cahyo.

Sementara para anak muda perempuan yang jadi korban, usai didata, polisi akan memanggil satu per satu orangtua orang supaya memunculkan dampak kapok. (ser)

MIXADVERT JASAPRO